Beranda ENERGI Energi Terbarukan B30 Siap Diimplementasikan Awal tahun Depan

B30 Siap Diimplementasikan Awal tahun Depan

Biodiesel Desember

Jakarta, TAMBANG- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif akan mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia. Salah satunya dengan mengimplementasikan biodiesel 30 persen (B30) di awal tahun depan.

 

“Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan,” ungkap Arifin dalam keterangan resmi, Senin (4/11).

 

Kesiapan yang disampaikan Arifin ini tak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Setelah diluncuran pada 3 Juni 2019, uji jalan menggunakan B30 dilakukan pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton.

 

Hasilnya, pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini. Sementara untuk kendaraan besar (lebih dari 3,5 ton) masih menyelesaikan tahapan uji jalan.

 

Arifin menuturkan, peralihan dari satu tahap ke tahapan lainnya membutuhkan proses dan evalusi yang berkesinambungan.

 

“Memang Kita harus stepping, harus bertahap. B30, B40, B50 itu harus dicek kesesuaiannya dengan pemakaian. Ini kita harus menjaga kualitas saat di transportasi, tingkat security-nya. Nilai bakarnya dan sebagainya atau engine akan bermasalah,” lanjut Arifin.

 

Sebagai informasi, road test B30 ini dilaksanakan Badan Litbang ESDM dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait antara lain, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), PT Pertamina (Persero) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyampaikan Program dan Kegiatan bidang Kemaritiman dan Investasi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10), kembali menekankan kebijakan energi baru terbarukan yang harus dipercepat lagi ke depannya. Terutama mandatori dari B20 menjadi B30, hingga ke B50 dan B100.