Beranda ENERGI Migas Pasca Audit Petral, Ditemukan Ada Pihak Ketiga Bermain

Pasca Audit Petral, Ditemukan Ada Pihak Ketiga Bermain

Jakarta-TAMBANG. Audit atas  Pertamina Energy Trading Limited (Petral) terkait pengadaan minyak dan BBM telah selesai. Salah satu kesimpulan yang diperoleh dari audit tersebut adalah adanya pihak ketiga yang mengatur tender dan memunculkan harga hasil perhitungan sendiri. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said saat memaparkan kinerja Kementrian ESDM selama setahun menjabat.

Menteri menyampaikan 3 poin dari hasil audit forensik terhadap Petral. Pertama, terbukti, tercatat dalam berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi BBM di Pertamina Energy Service Pte Ltd.

“Ikut campurnya mulai dari mengatur tender, memunculkan harga hasil perhitungan sendiri. Pihak ketiga ini bukanlah pemerintah, bukan manajemen Petral, bukan juga manajemen Pertamina,” katanya Sudirman Said.

Hal kedua, pihak ketiga berhasil mempengaruhi personal-personal di PES untuk memuluskan mengatur tender dan harga. dan ketiga akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadan minyak maupun jual beli produk BBM.

Selanjutnya menurut Menteri pihaknya akan fokus pada anilisa hasil audit forensik Petral. “Setelah itu kita serahkan pada penegak hukum,” katanya.

Ketika ditanya siapa pihak ketiga tersebut, Sudirman hanya menjelaskan bahwa badan usaha dan nama orangnya sudah sering disebut. “Bisnis badan usaha, yang selama ini disebut-sebut terus lah itu. Grup itu,” kata Sudirman Said.