Aturan Pajak Gross Split Terbit, Lelang Blok Migas Ditutup

Aturan Pajak Gross Split Terbit, Lelang Blok Migas Ditutup
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.   Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan, aturan perpajakan yang mulai diundangkan pada 28 Desember 2017 ini, sudah sesuai dengan keinginan para pelaku usaha hulu migas. Aturan ini tetap memuat terkait loss carry forward selama 10 tahun dan pembebasan pajak tidak langsung (indirect tax) sampai produksi migas pertama kali.   “Tidak ada perubahan, semua sama sesuai harapan,” kata Arcandra Tahar, di Kementerian ESDM, Kamis (28/12).   Sementara itu, seiring dengan terbitnya PP tentang Pajak Gross Split itu, pemerintah pun akan resmi menutup lelang blok minyak dan gas bumi tahun 2017, pada Jumat (29/12).   Arcandra menegaskan, tidak ada lagi perpanjangan waktu pengembalian dokumen partisipasi lelang yang sebelumnya ditetapkan tanggal 31 Desember.   Saat ini menurutnya, ada tiga perusahaan yang sudah mengembalikan dokumen partisipasi. Meski tidak diinformasikan berapa perusahaan yang mengambil dokumen tersebut.   Lelang blok migas yang ditawarkan pemerintah yaitu 15 wilayah kerja, yang terdiri dari 10 blok migas konvensional dan lima blok migas nonkonvensional.

Artikel Terkait

Optimalkan Potensi Reservoir PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Tambah Produksi Migas

Optimalkan Potensi Reservoir PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Tambah Produksi Migas

Jakarta,TAMBANG,- Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri. PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) misalnya terus memperkuat upaya optimasi produksi migas melalui pelaksanaan program hydraulic fracturing pada sejumlah sumur di Wilayah Operasi Mutiara dan Pamaguan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Program yang dilaksanakan sepanjang periode

By Egenius Soda
Perkuat Peran Strategis dalam Eksplorasi Energi, Elnusa Tingkatkan Kapabilitas Geoscience Berbasis Teknologi

Perkuat Peran Strategis dalam Eksplorasi Energi, Elnusa Tingkatkan Kapabilitas Geoscience Berbasis Teknologi

Jakarta,TAMBANG,- Eksplorasi disebut sebagai nadi bagi industri migas. Tanpa eksplorasi tidak akan ditemukan cadangan baru. Sebaliknya dengan eksplorasi ada kemungkinan untuk menemukan cadangan baru yang penting untuk ketahanan energi nasional. Namun harus diakui bahwa kegiatan eksplorasi punya risiko yang cukup tinggi. Padahal investasinya juga besar. Oleh karenanya sebagai bagian

By Egenius Soda