Aturan Pajak Gross Split Terbit, Lelang Blok Migas Ditutup

Aturan Pajak Gross Split Terbit, Lelang Blok Migas Ditutup
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan, aturan perpajakan yang mulai diundangkan pada 28 Desember 2017 ini, sudah sesuai dengan keinginan para pelaku usaha hulu migas. Aturan ini tetap memuat terkait loss carry forward selama 10 tahun dan pembebasan pajak tidak langsung (indirect tax) sampai produksi migas pertama kali.

“Tidak ada perubahan, semua sama sesuai harapan,” kata Arcandra Tahar, di Kementerian ESDM, Kamis (28/12).

Sementara itu, seiring dengan terbitnya PP tentang Pajak Gross Split itu, pemerintah pun akan resmi menutup lelang blok minyak dan gas bumi tahun 2017, pada Jumat (29/12).

Arcandra menegaskan, tidak ada lagi perpanjangan waktu pengembalian dokumen partisipasi lelang yang sebelumnya ditetapkan tanggal 31 Desember.

Saat ini menurutnya, ada tiga perusahaan yang sudah mengembalikan dokumen partisipasi. Meski tidak diinformasikan berapa perusahaan yang mengambil dokumen tersebut.

Lelang blok migas yang ditawarkan pemerintah yaitu 15 wilayah kerja, yang terdiri dari 10 blok migas konvensional dan lima blok migas nonkonvensional.

Artikel Terkait

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada perbaikan jalur distribusi ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Hal itu disampaikan

By Rian Wahyuddin
PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Ibu Balita bertema “Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Status Gizi Masyarakat melalui Pendekatan Keluarga” di Kelurahan Jatinegara, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Peak

By Rian Wahyuddin