Arifin Tasrif Ditunjuk Sebagai Menteri ESDM

Arifin Tasrif Ditunjuk Sebagai Menteri ESDM

Jakarta,TAMBANG – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Arifin Tasrif sebagai Menteri Energi  dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menggantikan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM periode yang lalu.

 

Arifin mungkin tidak banyak dikenal oleh stakeholder di sektor pertambangan dan Migas. Sebelum dipilih dan dilantik jadi Menteri ESDM, Arifin menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang.

 

Konon selama menjabat sebagai Duta Besar Jepang ini, Arifin terlibat dalam beberapa urusan kerja sama di sektor ESDM dengan Jepang. Diantaranya terkait energi seperti energi hijau. Ia juga turut membantu Pemerintah dalam penandatanganan Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela pada 16 Juni 2019 di Jepang.

 

Pria lulusan Institute Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia pernah menduduki jabatan tertinggi di perusahaan pupuk seperti PT Pupuk Sriwijaya dan PT Petrokimia Gresik. Kemudian ketika pemerintah membentuk Holding Pupuk, Arifin menjadi Direktur pertama PT Pupuk Indonesia.

Artikel Terkait

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. Ketentuan ini mengatur penggunaan perusahaan jasa pertambangan dalam satu grup usaha, termasuk persyaratan persetujuan dari pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan

By Rian Wahyuddin