Jakarta, TAMBANG – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan, skema gross split merupakan wujud dari keberpihakan Pemerintah terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebab menurutnya, TKDN sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu yang terbesar dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan prosentasenya lebih besar lagi, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung hal tersebut. Salah satunya melalui sistem bagi hasil migas dengan skema gross split.
“Pemerintah care dengan local konten, we do care, makanya gross split adalah salah satu cara agar local konten ini bisa lebih didayagunakan, karena kalau hanya himbauan tidak ada konsekuensi dari sisi finansial, kemungkinan akan susah,” ujar Arcandra, dalam keterangan resmi acara Forum Fasilitas Produksi Migas, di Yogyakarta, Rabu (25/4.
Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil gross split, salah satu variabel yang diatur adalah TKDN sebagai variabel split. Dengan besaran TKDN tertentu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mendapatkan tambahan bagi hasil (split) migas hingga 4 persen.
Pemerintah Indonesia memberikan tambahan split bagi KKKS, akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari gross revenue apabila TKDN-nya 30 persen hingga kurang dari 50 persen. Kontraktor yang menggunakan TKDN 50 persen hingga kurang dari 70 persen mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 3 persen juga dari gross revenue. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan TKDN 70 persen hingga kurang dari 100 persen akan mendapatkan tambahan bagi hasil sebesar 4 persen.
Namun demikian Arcandra berpesan kepada produsen dalam negeri agar tidak memaksakan produknya jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Kalau tidak masuk spek mohon kiranya jangan memaksakan diri, kita tidak bisa memaksa kalau out of speck. Para KKKS akan sangat takut kalau alat yang dia pasang itu tidak sesuai spek yang ditentukan,” jelas Arcandra.
Selain spek, Arcandra juga menuturkan pentingnya harga yang kompetitif dari kompenen local itu sendiri. “Jika kedua persyaratan tersebut bisa terlaksana maka dengan sendirinya yang dinamakan lokal konten itu berangsur-angsur akan bisa naik prosentase penggunaannya,” pungkas Arcandra.