Beranda Tambang Today Arcandra: Pekan Depan Batas Akhir Gabung Aplikasi MOMS

Arcandra: Pekan Depan Batas Akhir Gabung Aplikasi MOMS

Jakarta, TAMBANG – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menghimbau kepada perusahaan tambang agar segera bergabung dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).

 

Pengisian matriks operasi dan penjualan yang harus diunggah ke aplikasi, diberi batas akhir hingga pekan depan. Tenggat waktu itu uga berlaku bagi aplikasi e-PNBP.

 

“Dari 93 persen yang belum memasukkan data, siapa yang keberatan, sepakat pak ya terakhir hari Jumat (9/11) pekan depan. Saya kasih waktu satu minggu untuk semua compliance dengan data requirement yang dibutuhkan untuk MOMS dan e-PNBP,” ujar Arcandra di hadapan para pengusaha tambang yang diundang hadir dalam peluncuran kedua aplikasi tersebut, Jumat (2/11).

 

Sejak resmi dilansir pada Kamis (1/11), total perusahaan yang sudah bergabung masih di angka 7 persen. Untuk itu, Arcandra mengingatkan agar perusahaan lain, yang presentasenya mencapai 93 persen, agar segera mengunggah data laporan.

 

“Jumat depan harus masukan, kalau bapak gak masukan, maka RKAB-nya kita cabut,” tegas Arcandra.

 

Peringatan terhadap perusahaan tambang itu sontak membuat Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono yang duduk di barisan depan, ikut memberi respon.

 

“Siap, minggu depan,” sahut Bambang Gatot.

 

Selain itu, Arcandra juga memberi instruksi kepada Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial agar segera membuat surat edaran. Isinya, mendesak agar perusahaan tambang lekas mengaudit hasil produksi dan penjualan harian, lalu diunggah ke MOMS.

 

“Tolong dibuatkan surat pak Sekjen kepada seluruh perusahaan. Suratnya kalau bisa hari ini keluar untuk (pengisian data) paling telat minggu depan,” jelas Arcandra.

 

Untuk diketahui, peluncuran tersebut diikuti dengan simulasi pengisian matriks laporan penambangan, mulai dari tabel tonase, nilai kadar mineral atau batu bara, tujuan penjualan, nama kapal pengirim, nama buyer, hingga invoice penjualan.

 

Salah satu perusahaan tambang emas, PT J Resources Bolaang Mongondow, diberi kesempatan untuk mempraktikan pengisian tabel MOMS itu. Laporan yang ditampilkan dan diunggah, adalah hasil produksi harian per 1 November 2018. Dari Blok Bakan, J Resources mencatat produksi sekitar 15 ribu ton bijih emas.

 

Setelah data diunggah, perwakilan dari pemerintah menyusul memberi simulasi pemantauan dari akun resmi Kementerian ESDM. Rupanya, hanya dalam hitungan menit, data yang diunggah J Resources tadi sudah tayang dan dapat dilihat.

 

“Ini yang dimaksud pemantauan real time,” ungkap Arcandra.