Beranda Tambang Today Arcandra Dorong Semua Pengusaha Minerba Gunakan ePNBP dan MOMS

Arcandra Dorong Semua Pengusaha Minerba Gunakan ePNBP dan MOMS

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar

Jakarta, TAMBANG- Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  Arcandra Tahar meminta para pelaku usaha mineral dan batu bara untuk seluruhnya menggunakan ePNBP Minerba dan MOMS.

 

Arcandra mengungkapkan, perusahaan-perusahaan yang wewenang perizinannya berada di pemerintah pusat sudah 100 persen memanfaatkan sistem MOMS dan e-PNBP. Sedangkan yang kewenangannya berada di pemerintah daerah, masih belum mencapai 100 persen dan akan terus didorong.

 

“Kami minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bertindak tegas bagi perusahaan-perusahaan yang saat ini belum melaksanakan kewajibannya mengisi MOMs dan ePNBP. Ketegasan itu perlu dilakukan, karena aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pemerintah daerah yang akan mendapatkan manfaat hingga 80 persen,” ungkap Arcandra melalui keterangan resmi, Rabu (10/4).

 

Selain meminta kepada Pemda untuk bertindak tegas, Arcandra juga meminta inspektur tambang di daerah untuk proaktif membantu Pemda mendorong perusahaan-perusahaan melaksanakan kewajibannya.

 

“Saya sangat berharap para gubernur dan bupati dapat bekerjasama untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya mengisi data di MOMS dan ePNBP. Kepada para inspektur tambang, saya minta juga agar dapat berperan lebih aktif lagi membantu,” lanjut Arcandra.

 

Menurutnya, pada akhirnya sistem ini akan mendorong penerimaan negara lebih optimal. Demikian halnya dengan Pemda yang juga akan lebih merasakan manfaatnya.

 

“Sebagaimana diketahui bahwa target penerimaan mineral dan batu bara tahun 2019 sebesar Rp43,2 triliun. Namun perkiraan realisasinya nanti bisa lebih besar dari Rp50 triliun,” tambah Arcandra.

 

Lebih lanjut, Archandra mengungkapkan, transparansi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sudah menjadi keharusan di era digitalisasi. Dalam 10 tahun terakhir, perkembangan teknologi informasi sangat signifikan menjadi alat bantu pengelolaan SDA yang lebih transparan dan akuntable.

 

“Tata kelola pengusahaan pertambangan energi dan sumber daya mineral selalu berprinsip keterbukaan, akuntabilitas, bertanggung jawab, dan berkeadilan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” lanjut Arcandra.

 

Untuk diketahui, ePNBP Minerba merupakan sistem yang dibangun dalam rangka monitoring dan pengawasan kegiatan produksi dan penjualan mineral dan batu bara yang terintegrasi dengan kewajiban pembayaran PNBP. Sedangkan MOMS adalah aplikasi untuk mencatat, memudahkan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan pertambangan mineral dan batu bara.

 

Sejak diluncurkan pada November 2018, sistem ini telah disosialisasikan Kementerian ESDM di tiga lokasi dengan membagi menjadi tiga zonasi, Indonesia Bagian Barat di Kota Pekanbaru, Indonesia Bagian Timur di Kota Makasar dan sosialisasi untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah dilaksanakan di Kota Surabaya, Jawa Timur.