Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) rencananya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 April 2018.
Sekretaris Perusahaan PTBA, Suherman, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, RUPS akan membahas pergantian pengurus yang sudah habis masanya.
“Agendanya RUPS tahunan dan beberapa agenda tambahan, seperti pergantian pengurus,” kata Suherman kepada tambang.co.id, Rabu (7/2).
Selain itu RUPS juga akan menampung agenda tambahan dari pemegang Saham dwiwarna seri A, yaitu perubahan Anggaran Dasar (AD).
Undangan kepada para pemegang saham rencananya disebar pada 20 Maret mendatang. Mereka bisa mengecek namanya di daftar pemegang saham PTBA, dan atau punya saldo saham di sub rekening efek PT Kustodian Sentra Efek indonesia (KSEI) pada penutupan BEI 19 Maret.
Mengenai mata acara, pemegang saham berhak mengajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum pemanggilan, yakni 13 Maret. Mata acara disampaikan beserta alasan dan usulan secara tertulis. Selain itu pengajuan juga wajib mewakili 1 per 20 pemegang saham yang memiliki hak suara.
“Agenda tambahan masih menunggu surat dari pemegang saham dwi warna,” tutup Suherman.