Jakarta, TAMBANG – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) melantik pengurus baru periode 2022-2027. Komjen (Purn) Nanan Soekarna didaulat sebagai Ketua Umum. Dia merupakan eks Wakapolri yang mendampingi Jenderal Timur Pradopo pada tahun 2011-2013.
Sedangkan posisi Sekretaris Umum, masih dijabat Meidy Katrin Lengkey.
Di bawah nahkoda Nanan, APNI ingin memperkuat perannya sebagai jembatan antara pelaku usaha dengan regulator, serta antara pengusaha hulu dan hilir.
“APNI bersinergi dengan beberapa kementerian. Kemudian membuat best mining practices antara pemerintah pusat dan daerah, pihak ketiga, dan pabrik smelter,” kata Meidy saat ditemui seusai pelantikan di Jakarta, Minggu (6/3).
Nanan Soekarna merupakan perwira tinggi Polri, yang lahir pada 30 Juli 1955. Sejak 1 Maret 2011 hingga 1 Agustus 2013 menjabat Wakapolri mendampingi Jenderal Timur Pradopo.
Nanan tercatat sebagai alumni terbaik Akpol 1978, yang meraih Adhi Makayasa. Dia dinilai sebagai jenderal bercitra bersih dan dianggap mampu membenahi sektor internal kepolisian. Nanan pernah pula menjabat sebagai Kadiv Humas Polri (2009-2010) dan Irwasum Polri (pada 2010-2011).
Salah satu isu yang jadi sorotan APNI ialah soal pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pada pertengahan Februari lalu, pemerintah resmi mencabut 180 IUP, dan ditargetkan mencapai dua ribuan IUP hingga akhir tahun ini.
Ketua Bidang Perijinan APNI, Ense Solapung mengatakan, langkah pemerintah harus disikapi dengan bijak. APNI akan berupaya maksimal untuk membantu para anggotanya yang alami pencabutan IUP tersebut.
“Pencabutan IUP tentu sebagai satu koreksi bagi para pemegang IUP, dan jangan melihat sebagai peristiwa kiamat bagi dunia usaha pertambangan. Di sini APNI tentu berdiri sebagai penengah solutif, harus memiliki upaya negosiasi”, Tegas Ense.