Jakarta, TAMBANG – Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) menegaskan bahwa tata kelola keselamatan industri tambang di dalam negeri harus mengacu pada sustainable development goals (SDGs).
Direktur APKPI Periode 2020-2024, Alwahono berharap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) melakukan pengelolaan keselamatan pertambangan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan alias SDGs.
“Pada kesempatan ini, APKPI mengharap bahwa Para pemagang IUP dan IUJP telah, melakukan pengelolaan KP yang tentunya telah mempertimbangkan isu-isu Dunia, termasuk SDGs,” jelas Alwahono dalam Seminar Nasional Keselamatan Pertambangan dan Munas III APKPI di Bogor, dikutip Senin (1/7).
Alwahono menegaskan, APKPI berkomitmen untuk selalu beradaptasi dalam segala kondisi dan perubahan demi menuju indonesia emas tahun 2045.
“APKPI harus tetap eksis dan Tangguh atau resilient untuk mampu beradaptasi dalam segala kondisi dan perubahan, menuju indonesia emas,” terangnya.
Baca juga: Sukses Selenggarakan Acara Hybrid Dengan Peserta Terbanyak, APKPI Raih Piagam MURI
Sementara, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono menyampaikan bahwa pengelolaan keselamatan pertambangan jangan hanya menguntungkan finansial terhadap negara. Lebih dari itu harus mengutamakan aspek keamanan, keselamatan dan tanggung jawab sosial.
“Hari ini kita berkumpul untuk tujuan mulia yakni meningkatkan pengelolaan keselamatan pertambangan agar tidak hanya menguntungkan finansial kepada negara, tetapi juga praktik pertambangan dilaksanakan secara aman, sehat, selamat, berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial,” jelas Bambang.
“(Ini) Sesuai dengan tema seminar dan Munas kali ini yaitu Strategi Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Menuju SDGS Tahun 2030,” tambahnya.
Bambang juga minta agar perusahaan memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan kunci tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk menyelaraskan praktik pertambangan dengan SDGs pada tahun 2030, perlu mengadopsi berbagai sudut pandang, dimana stakeholder berkontribusi memperkuat kerangka regulasi, memanfaatkan inovasi teknologi, melakukan pertukaran informasi.
Sebagai informasi, seminar dan musyawarah nasional III APKPI dilaksanakan di IPB International Convention Center selama dua hari Jumat-Sabtu (28-29/6).
Adapun kegiatannya yaitu Seminar Nasional Keselamatan Pertambangan, Senam Sehat Bersama, Musyawarah Nasional III dan Malam Apresiasi.
Dalam Munas ke III, APKPI menetapkan Joko Tri Raharjo sebagai Direktur APKPI baru periode 2024-2028, menggantikan Alwahono. Joko merupakan Direktur APKPI ke-4 sejak asosiasi ini didirikan pada 29 November 2013.