Jakarta,TAMBANG, Bertempat di Istana Wakil Presiden, para peraih PROPER EMAS tahun 2022 menerima Piala yang langsung diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin. Dari keterangan yang diperoleh untuk tahun ini jumlah peserta PROPER mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 23%. Di tahun lalu jumlah pesertanya sebanyak 2.593 perusahaan dan tahun ini menjadi 3.200 perusahaan.
Sebagaimana diketahui, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup, merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance. Program ini bersifat komplementer dan merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah melalui KLHK, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya KLHK untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya menjelaskan bahwa tahun ini penilaian PROPER berkembang pada unsur kriteria penilaian dalam kerangka green leadership. Kepemimpinan (leadership) ini merupakan faktor penting karena mencakup motivasi, komitmen, dan konsistensi dalam penerapan kebijakan. “Variabel baru Green Leadership di dunia bisnis juga penting sebagai gambaran kebijakan green economy, industri, green technology, dan lain-lain yang sudah harus beraktualisasi untuk menjawab tantangan nasional maupun global,” terangnya.
Kriteria penilaian PROPER terdiri atas dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Adapun capaian PROPER adalah Biru untuk perusahan yang taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan, Hijau untuk perusahan yang telah beyond compliance dalam pengelolaan lingkungan. Sedangkan Emas untuk perusahan yang telah Excellent dalam pengelolaan lingkungan dan community development.
Dari jumlah tersebut, ada 51 perusahaan berperingkat EMAS, 170 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.031 perusahaan berperingkat BIRU, 887 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan. Dari 3.200 perusahaan tersebut terdiri dari 1.180 Agroindustri, 1.356 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 664 Pertambangan Energi Migas.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada peningkatan aksi perubahan iklim. Meski demikian Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial agar dapat menjadi warisan yang berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
“Saya berharap, makin banyak perusahaan yang akan menjadi ‘Agen Perubahan’, utamanya dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi dampak lingkungan,” demikian disampaikan Wapres.
Ia juga mengatakan kriteria penilaian yang ditetapkan dalam PROPER, telah mengalami transformasi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman salah satunya kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO. Wapres berharap Anugerah PROPER dapat melahirkan berbagai program inklusif yang melibatkan banyak pihak demi keberhasilan pelestarian lingkungan.
“Keberhasilan Program Anugerah PROPER kiranya dapat diikuti dengan program-program lain yang terus melibatkan seluruh komponen bangsa, baik dunia usaha, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah pusat dan daerah, maupun pemangku kepentingan yang lebih luas,” ujarnya.
Di subsektor pertambangan, tahun ini ada dua perusahaan yang meraih PROPER EMAS yakni PT Adaro Indonesia dan PT Berau Coal Site Lati. Selain itu ada juga perusahaan tambang yang meraih PROPER EMAS Namun untuk unit pengolahannya. PT Timah,Tbk yang memborong dua PROPER EMAS yang didapat oleh Unit Metalurgi Muntok dan Unit Metalurgi Muntok. Juga ada PTBA yang mendapat PROPER EMAS untuk Unit Pelabuhan Tarahan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang mendapat PROPER EMAS di sub sektor pengolahan logam.