Beranda Mineral Anak Usaha JResources Tandatangani Amandemen KK

Anak Usaha JResources Tandatangani Amandemen KK

Jakarta-TAMBANG. Ada 21 Perusahan tambang mineral dan batubara pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Batu bara (PKP2B) menandatangani amandemen kontrak. Amandemen ini merupakan amanat UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Dari 21 perusahaan tersebut ada PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang tidak lain anak usaha PT JResources Asia Pasifik,Tbk (PSAB).

 

PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) merupakan perusahaan tambang emas pemegang kontrak karya generasi V yang memiliki konsesi di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Direktur PT JResources Asia Pasifik Edi Permadi yang ditemui usai penandantanganan Amandemen tersebut mengaku senang akhirnya PT GSM menandatangani amandemen kontrak.

 

Ia pun menjelaskan bahwa perubahan dalam amandemen kontrak lebih terkait pada penerimaan negara.  “Sebenarnya tidak ada perubahan besar dari kontrak yang sudah ada. Perubahan hanya terkait dengan kewajiban keuangan pada negara. Untuk Royalti dan pajak-pajak yang lain mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini (prevailing law). Sementara untuk Pajak Badan masih tetap yakni sebesar 30 sampai 35%,”terang Edi. Dengan demikian pendapatan negara akan mengalami peningkatan luar biasa.

 

Memang tantangan tentu terkait dengan harga komoditas yang lagi melemah. Sementara terkait dengan luas lahan menurut Edi sudah sesuai dengan regulasi karena luas konsesi PT GSM dibawah ketentuan yakni 25 ribu ha.

 

Saat ini menurut Edi PT GSM sedang AMDAL  sebagai salah satu tahapan penting yang harus dilakukan setiap perusahaan tambang sebelum masuk ke tahapan eksploitasi. “Setelah ini diperkirakan tahun depan akan mulai konstruksi dan direncanakan pada semester awal tahun 2017 sudah mulai produksi,”terang Edi.  Target produksi awalnya tidak terlalu besar masih dikisarahan 15.000 ounces.

 

Sebagai informasi PT JResources Asia Pasifik tahun 2016 akan mulai mengembangkan dua Blok tambang milikinya yakni Blok Pani yang dikelola PT Gorontalo Sejahtera Mining. Dan Blok Doup di Bolaang Mongondow yang dikelola PT Arafura Surya Alam dan mulai masuk ke tahapan konstruksi.

 

Menteri ESDM Sudirman Said dalam sambutannya mengucapkan selamat pada perusahaan pemegang Kontrak Karya dan PKP2B yang menandatangani amandemen pada hari ini. “Kepada perusahaan yang sudah menandatangani amandemen saya ucapkan selamat. Tentu masih harus diikuti dengan langkah-langkah konkret dalam mendeliver hal-hal yang sudah disepakati. Buat yang belum kita dorong supaya jangan terlalu lama karena situasinya cepat berubah,”kata Menteri ESDM Sudirman Said.