Jakarta, TAMBANG – Target pemerintah untuk secepatnya menyesuaikan amandemen kontrak seluruh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tercapai. Sebanyak 18 PKP2B telah menandatangani amandemen kontrak, ditambah satu perusahan dengan status Kontrak Karya (KK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, masih ada Sembilan KK yang belum menandantangani amandemen, karena ada dua hal yang masih sulit disepakati. Kedua poin itu adalah divestasi dan penerimaan negara.
“Untuk PKP2B sudah selesai 68 diamendemen. Untuk KK, dari total 31, masih 9 lagi yang dalam waktu dekat harus diselesaikan,” kata Bambang Gatoto, saat penandatanganan amandemen KK dan PKP2B di Kementerian ESDM, Rabu (27/1).
Berikut para pemegang KK dan PKP2B yang baru saja menandatangani amendemen kontrak:
Daftar Amandemen Kontrak Karya yang ditandatangani:
- PT Indo Muro Kencana (Generasi III)
Daftar Amandemen PKP2B yang ditandatangani:
- PT Adaro Indonesia (Generasi I)
- PT Kendilo Coal Indonesia (Generasi I)
- PT Batubara Duaribu Abadi (Generasi III)
- PT Firman Ketaun Perkasa (Generasi III)
- PT Perkasa Inakakerta (Generasi III)
- PT Teguh Sinar Abadi (Generasi III)
- PT Wahana Baratama Mining (Generasi III)
- PT Insani Baraperkasa (Generasi III)
- PT Interex Sacra Raya (Generasi III)
- PT Lanna Harita Indonesia (Generasi III)
- PT Singlurus Pratama (Generasi III)
- PT Mantimin Coal Mining (Generasi III)
- PT Multi Tambang Jaya Utama (Generasi III)
- PT Santan Batubara (Generasi III)
- PT Sarwa Sembada Karya Bumi (Generasi III)
- PT Tambang Damai (Generasi III)
- PT Pendopo Energi Batubara (Generasi III)
- PT Kalimantan Energi Lestari (Generasi III)