Jakarta,TAMBANG,- Keterlibatan masyarakat di sekitar wilayah operasi sebuah kegiatan usaha akan memberikan dampak positif. Salah satunya terkait dengan peningkatan kesejahteraan. Ini juga yang diharapkan terjadi pada kegiatan operasional STS Muara Berau dengan melibatkan masyarakat lokal sehingga mendapatkan manfaat ekonomi.
Apalagi UU Ketenagakerjaan pasal 5 menegaskan; “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”. Lalu pada pasal 31 menyebutkan bahwa “Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh pengasilan yang layak di dalam atau di luar negeri”. Amanat UU Ketenagakerjaan ini harus menjadi pijakan perusahaan pengelola STS Muara Berau untuk melibatkan masyarakat lokal di sekitar Muara Badak dan Marang Kayu di kegiatan operasional pelabuhan.
Ini juga yang mendorong Aliansi Mahasiswa Peduli Kutai Kertanegara manyampaikan beberapa tuntutan kepada KSOP Samarinda. Sebagaimana diketahui, KSOP Samarinda sebagai bagian dari Pemerintah memiliki beberapa tugas pokok. Mulai dari melakukan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. Lembaga ini juga beperan melakukan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan. Lalu melakukan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial sesuai dengan Permen Perhubungan No. PM 36 Tahun 2012.
Para Mahasiswa ini pun menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak KSOP Samarinda untuk pro aktif memperhatikan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta pengusaha lokal sebagai kearifan lokal dalam kegiatan STS Muara Berau. Kedua, mendesak KSOP Samarinda untuk masyarakat lokal agar dilibatkan pada konsensi PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara dan memastikan agar berdampak langsung di kegiatan konsensi PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara terhadap masyarakat yang berada di pesisir utara Kabupaten Kutai Kartanegara. Ketiga, menegakkan salah satu ponit dari AMDAL PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara untuk mendapatkan ijin konsesi yang mana di dalam AMDAL tersebut ditegaskan bahwa semuanya untuk masyarakat Kutai Kartanegara.
Sebagaimana diketahui Terminal Ship To Ship (STS) di Muara Berau, Kalimantan Timur, selalu ramai. Di 2022, ada lebih dari seribu kapal asing lakukan alih muatan dari kapal ke kapal di STS Muara Berau. Tercatat sedikitnya 92 juta ton dan alih muat kapal asing 1.300 vessel di tahun 2022.