JAKARTA, TAMBANG – PT Timah Tbk bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanam 3000 pohon mangrove di Pesisir Pantai Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat pada sabtu (12/2). Hal ini dilakukan demi mempercepat target pemerintah dalam mencapai net zero emission atau bebas emisi karbon pada tahun 2060.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, perusahaan tambang wajib melaksanakan reklamasi pasca tambang sebagaimana diatur dalam regulasi. Lebih dari sekadar kewajiban, menurutnya reklamasi adalah tanggungjawab sosial yang harus dilakukan untuk keberlanjutan generasi mendatang dan untuk bumi yang lebih sehat.
Ia menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk dalam menanam mangrove sejalan dengan upaya penurunan emisi. Sebagaimana diketahui mangrove mampu menyimpan dan menyerap karbon monoksida.
“Mau tidak mau dekarbonisasi harus menjadi upaya bersama apalagi sudah menjadi paradigma global. Ketika kita menanam mangrove beberapa tahun akan tumbuh subur, ini bisa menambah oksigen bagi bumi sekaligus menyerap karbon monoksida menjadi upaya untuk mengurangi emisi,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (14/2).
Ia menjelaskan, penanaman mangrove yang dilakukan PT Timah Tbk tidak hanya sekali ini, bahkan dirinya pernah terlibat langsung dalam beberapa kegiatan penanaman mangrove diantaranya di Pangkal Pinang dan di Belitung Timur.
Reklamasi yang diintegrasikan dengan program net zero emission ini sejalan dengan roadmap kementerian ESDM. Diakuinya, kritik atas industri pertambangan ialah terkait pengelolaan lingkungan. Namun, menurutnya PT Timah Tbk telah menjadi role model bagi perusahaan pertambangan timah lainnya dalam pengelolaan lingkungan.
Ia menyebutkan, PT Timah sudah beroperasi ratusan tahun lalu, upaya pengelolaan yang dilakukan juga sejak dulu.
“Kami menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik dan ini intensif dilakukan secara terus menerus di lahan bekas tambang. Saya yakin PT Timah korporasi besar tidak melupakan tanggungjawab lingkungan pengelolaan lahan bekas tambang,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini masih banyak perusahaan pertambangan yang belum melaksanakan reklamasi. Untuk itu, kementerian ESDM terus mendorong perusahaan untuk segera melaksanakan reklamasi.
“Saya belum melihat banyak perusahaan serupa PT Timah Tbk melakukan reklamasi, saya yakin ini bukan tidak mau. Ini soal momentum, kami akan mendorong perusahaan pertambangan timah swast untuk melakukan yang sama. Tidak boleh tidak, karena ini soal tanggungjawab lingkungan,” tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan. Baginya, selain memberikan dampak lingkungan tapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat.
“PT Timah Tbk mendapatkan bibit ini dari kelompok masyarakat. Sehingga ada program pelibatan masyarakat yang juga akan berdampak pada faktor ekonomi masyarakat. Kita juga berharap masyarakat menjaga dan merawat apa yang sudah ditanam ini,” sebutnya.
Bermitra dengan Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, PT Timah menggandeng masyarakat setempat dalam hal penyediaan bibit maupun proses penanaman pohon mangrove. Ketua Gabaungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tanjung Jaya, Hendrick Amin mengatakan, kelompoknya bermitra dengan PT Timah Tbk untuk menyediakan bibit mangrove dan terlibat dalam penanaman. Selain mangrove, pihaknya juga menyediakan bibit pohon Ketapang, Perepat dan lainnya.
Menurutnya, dengan menyediakan mangrove untuk kebutuhan PT Timah Tbk telah memberikan lapangan pekerjaan baru bagi anggota kelompok. Sehingga, hal ini memberikan dampak ekonomi tambahan bagi masyarakat.
“Anggota sekarang ada 50 orang, untuk di pembibitan aktif ada 25 orang. Gapoktan mulai bermitra dengan PT Timah Tbk sejak tahun 2017 silam. Sejak itulah semakin banyak anggota sehingga ini juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujaranya.
Menurutnya, dengan adanya pesanan bibit dari PT Timah Tbk telah memberikan dampak ekonomi bagi mereka.
“Kami sekarang punya penghasilan tambahan dari pembibitan ini, karena pasti dibeli sama PT Timah Tbk. Kami juga ikut dilibatkan dalam berbagai program pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk seperti kemarin Proper Emas. Banyak sekali manfaat kami rasakan karena kami didukung PT Timah Tbk,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan, penanamam mangrove merupakan program rutin yang dilakukan perusahaan. Pada pekan ini saja PT Timah Tbk telah dua kali melaksanakan penanaman di Kota Pangkalpinang dan hari ini di Kabupaten Bangka Barat.
“Rabu lalu PT Timah Tbk menanam 2000 batang Mangrove di Kota Pangkalpinang, dan hari ini 3000 batang. Ini program yang akan rutin dilaksanakan PT Timah Tbk yang menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan perusahaan,” sebutnya.
Lebih jauh, Ia menyebutkan tanaman mangrove memiliki banyak manfaat seperti penahan abrasi, memberi nutrisi pada gugus karang. Selain itu, mangrove juga mampu menyerap karbon.
“PT Timah memiliki program pengelolaan lingkungan yang terintegrasi termasuk reklamasi. Sekarang juga PT Timah Tbk sedang menyusun roadmap untuk mendukung program net zero emission,” katanya.