Beranda Batubara Akhir Bulan Ini Diharapkan Moratorium Izin Tambang Tuntas

Akhir Bulan Ini Diharapkan Moratorium Izin Tambang Tuntas

JAKARTA-TAMBANG. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menunggu keputusan presiden yang mengaku akan mengeluarkan aturan soal moratorium izin pertambangan nasional. Diharapkan moratorium yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selesai akhir Mei tahun ini.

Upaya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melindungi keberadaan hutan dan ekosistem di dalamnya dengan membuat keputusan untuk melakukan moratorium perizinan Tambang dan sawit mendapat sambutan positif dari Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah.

Kepada MAJALAH TAMBANG, Maryati mengaku keputusan Joko Widodo merupakan tindakan yang tepat. Pasalnya, saat ini ada ratusan izin kegiatan usaha pertambangan yang bermasalah. Baik itu soal tumpang tindih lahan dengan wilayah hutan lindung maupun persoalan dengan lingkungan masyarakat lingkar tambang akibat tidak diterapkannya kegiatan usaha tambang yang baik (Good Mining Practice).

Moratorium menurut Maryati perlu segera direalisasikan. Sebab momentum ini bertepatan dengan terhentinya beberapa kegiatan usaha pertambangan akibat rontoknya harga komoditas tambang. Sehingga akan memudahkan pemerintah untuk melakukan tata kelola tambang yang lebih baik lagi.

“Tentu saja kondisi merosotnya harga komoditas tambang akan memudahkan pemerintah untuk segera menghentikan atau mencabut izin pertambangan. Namun pemerintah juga mesti mewajibkan kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi,” jelasnya.

Dia berharap Joko Widodo dapat dengan segera merealisasikan keputusan melakukan kegiatan moratorium tersebut. Sebab jika tidak segera direalisasikan segera, hal ini akan menciptakan ketidakpastian usaha di sektor pertambangan.

“Saya berharap akhir Mei tahun ini sudah keluar. Kalau kelamaan membuat pelaku usaha bingung menebak-nebak soal moratorium izin tambang, tentu ini tidak bagus,” cetusnya.

Agar menciptakan kondisi yang baik pada kegiatan usaha pertambangan, Maryati usul agar keputusan moratorium yang di ambil presiden harus disertai dengan penjelasan yang lengkap dan rijid sehingga tidak menciptakan kegamangan di sektor usaha pertambangan nasional.