Jakarta, TAMBANG – Air Products and chemicals.Inc (APCI) dikabarkan mengundurkan diri dari sejumlah proyek hilirisasi batu bara dalam negeri, salah satunya dengan anak usaha PT BUMI Resources (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Dalam kerja sama ini, APCI sebelumnya akan bertindak sebagai perusahaan yang menyediakan teknologi yang bisa mengubah batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Menanggapi pengunduran tersebut, Direktur sekaligus Sekretaris BUMI, Dileep Srivastava menyebut proyek gasifikasi akan terus berjalan dengan menggandeng perusahaan lain.
“Kami menjalin (dengan perusahaan lain) dan akan menyelesaikan rencana ini,” kata Dileep kepada tambang.co.id, Rabu (15/3).
Saat dikonfirmasi perusahaan mana yang tengah dijajaki itu, Dileep belum bisa mengutarakannya. Meski begitu, pihaknya akan mengumumkan siapa mitra di proyek hilirisasi batu bara tersebut dalam waktu dekat ini.
“Setelah (rencana ini) selesai, kami akan menginformasikan dan akan membuat pengumuman terkait hal ini,” ujar Dileep.
Hal serupa juga diterima emiten batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan asal Amerika Serikat itu telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada pemerintah.
Direktur Pengembangan Usaha PTBA, Rafli Yandra menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi tersebut.
“Jadi mengenai project coal to DME ini memang ada surat masuk dari Air Products untuk mundur. Sejauh ini kami belum mendapat klarifikasi namun kami sudah berkoordinasi termasuk dengan kementerian terkait dan ini masih berproses,” beber Rafli, Kamis (9/3).
Meski demikian dia memastikan bahwa PTBA tetap komitmen untuk menjalankan Amanah ini. “Kami tetap melangkah karena Coal to DME merupakan salah satu langkah PTBA dalam menjalankan amanah Pemeritah dalam hal hilirisasi batu bara,” tandas Rafli.
Sejauh ini sudah ada 11 perusahaan tambang yang siap menjalankan proyek hilirisasi batu bara, enam di antaranya untuk DME. Keenam perusahaan tersebut adalah PTBA, KPC, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Indonesia dan PT Berau Coal.
Sebagai informasi, hilirisasi batu bara untuk DME ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah, ketahanan energi nasional, menekan impor LPG, membuka lapangan pekerjaan dan sebagainya. Proyek telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No.109 Tahun 2020.