Beranda Tambang Today Agustus 2018, Realisasi Kuota Premium 44 Persen

Agustus 2018, Realisasi Kuota Premium 44 Persen

Kepala BPH Migas, Fansurullah Asa saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Selasa (28/8).

Jakarta, TAMBANG – Realisasi kuota bahan bakar khusus penugasan alias Premium, telah mencapai 44 persen. Sedangkan Solar, penyerapannya mencapai 66 persen. Hasil ini dihitung per 27 Agustus 2018.

 

Berdasarkan catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kuota Premium di tahun ini dicanangkan sebesar 11,8 juta kilo liter. Dan realisasinya mencapai 5,2 juta kilo liter.

 

Sementara kuota Solar tahun ini dipatok sebesar 15,6 juta kilo liter dan terserap 9,7 juta kilo liter. Di luar itu, kuota Koarosene atau minyak tanah yang dicanangkan 610 ribu kilo liter l, telah terserap 300 ribu kilo liter lebih.

 

“Kuota JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar 2018 14,6 juta dicadagkan 1 juta kilo liter menjadi 15 juta, realisasi 9,7 juta,” kata Kepala BPH Migas, Fansurullah Asa saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Selasa (28/8).

 

Dalam realisasi kuota Solar, PT AKR Corporindo selaku mitra penyalur, berkontribusi menjual hingga 150 ribu kilo liter dari kuota yang ditetapkan 250 ribu kilo liter. Sementara sisa realisasi kuota yang mayoritas, diperoleh dari kontribusi Pertamina.

 

Untuk diketahui, Premium dan Solar merupakan produk yang dipasarkan melalui program BBM Satu Harga. Untuk Premium bisa diakses dengan harga Rp6,450 per liter, dan Solar Rp5.150 per liter. Harga tersebut adalah harga patokan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia