Jakarta, TAMBANG – PT Agincourt Resources, Pengelola Tambang Emas Martabe, mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat lingkar tambang melalui inisiasi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 2 Kecamatan Tapanuli Selatan yakni Batangtoru dan Muara Batangtoru. Demi memfasilitasi status bebas BABS dan mengedukasi masyarakat tentang sanitasi dan perilaku hidup sehat, dana yang digelontorkan PTAR mencapai Rp1,16 miliar.
Senior Manager Community PT Agincourt Resources, Christine Pepah menjelaskan bahwa Program Stop BABS (Open Defecation Free/ODF) bertujuan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di samping itu, ODF Program juga dimaksudkan untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
“Selama 7 tahun hingga di titik ini, kita akhirnya mampu menjadikan wilayah sekitar tambang yakni Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru ODF. Memang butuh waktu panjang untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat. Karena itu, kami berterimakasih kepada berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Puskesmas Batangtoru, dan Puskesmas Hutaraja yang telah bekerja keras sehingga program ini dapat berjalan baik. Juga kepada para kader kesehatan yang turun tangan berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelas Christine.
Program Stop BABS dari Agincourt juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke-6 yakni mencapai akses sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua serta menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
Christine menambahkan Program Stop BABS akan terus dikembangkan melalui peningkatan tangga sanitasi di masyarakat. Jamban komunal (sharing) bakal ditingkatkan menjadi jamban sehat semi permanen (JSSP), sedangkan JSSP saat ini akan dinaikkan menjadi jamban sehat permanen (JSP).
“Rencana lainnya yakni penuntasan pilar kedua hingga kelima Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat/ STBM di seluruh desa di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru,” ujarnya.
Terlaksananya Program Stop BABS ditandai dengan Deklarasi Stop BABS di Sopo Daganak, Batangtoru yang dihadiri kurang lebih 500 orang. Deklarasi tersebut bertemakan 5 pilar program STBM, yakni Stop BABS, mencuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, M Frananda, yang mewakili Bupati Tapanuli Selatan, memberikan apresiasi atas kolaborasi PTAR dengan berbagai pihak sehingga Program Stop BABS dapat terwujud di Batangtoru dan Muara Batangtoru.
“Mimpi saya dulu di setiap sungai ada tulisan ‘Sungai Bukan MCK’ agar sungai tidak hanya indah, tapi juga membuat masyarakat sehat, karena perilaku BABS bisa mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak dan memunculkan masalah kesehatan lainnya. Karena itu saya menilai Program Stop BABS ini sangat luar biasa dan kami berharap program ini berkelanjutan,” jelas Frananda.
Sebagai informasi, Program Stop BABS sangat dibutuhkan di Tapanuli Selatan. Mengacu pada data Dinas Kesehatan Sumatra Utara, pada 2016 Kabupaten Tapanuli Selatan berada di urutan ke-11 terbawah dari 33 kabupaten/kota dalam hal kepemilikan jamban.
Padahal, kebiasaan buruk BABS dapat menimbulkan masalah kesehatan dan risiko penyakit seperti diare, cacingan, dan tipes. Tiga penyakit ini merupakan penyakit terbanyak akibat faktor sanitasi yang terdata di Puskesmas Batangtoru dan Muara Batangtoru.