Jakarta-TAMBANG. Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Iandonesia (AETI), Jabin Sufianto mencurigai adanya kebocoran ekspor pasir timah di Indonesia hingga 1.500 ton setiap tahunnya. Padahal, sejak 2007 pemerintah sudah mengeluarkan larangan ekspor mineral mentah.
“Angkanya memang tidak terlalu besar, tapi kan sudah ada aturan larangan ekspor itu. Kecurigaan kami saat melihat data ekspor dari BPS tidak sama dengan data negara-negara penerima timah Indonesia. Mereka melapor menerima lebih banyak. Contohnya Malaysia, sejauh ini mereka masih menerima pasir timah dari Indonesia,” ungkapnya disela-sela ajang ITCE, Bali, Senin (19/9).
Selain itu, kasus serupa juga terjadi di Tiongkok. Pada tahun 2015, Tiongkok merilis data impor pasir timah dari Indonesia sebesar 19,5 ton.
“Itu baru yang terdata, selebihnya kami tidak tahu. Kami memang belum bisa membuktikan itu,” sambung Jabin.
Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga tengah mencari tahu soal kasus penyelundupan timah di pasar domestik yang dilakukan dari pulau ke pulau.
“Ini juga yang lagi marak terjadi. Laporan yang kami terima ada beberapa perusahaan yang saat melakukan pengiriman tidak dicek ulang. Misalnya kirim 99 ton tapi yang diterima kurang dari itu,” celotehnya. Sayangnya AETI belum bisa membuktikan hal tersebut.
Ia berharap, pemerintah dan beberapa pihak terkait bisa membantu dan mendukung untuk bisa mengungkap kasus tersebut.