Beranda Tambang Today 57 Persen, Alokasi APBN ESDM untuk Infrastruktur

57 Persen, Alokasi APBN ESDM untuk Infrastruktur

Jakarta, TAMBANG – Tahun 2018, alokasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  tahun 2018 sebesar 57 persen untuk belanja publik fisik, seperti infrastruktur.

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan, tahun 2015, alokasi anggaran Kementerian ESDM sekitar Rp15 triliun. Kemudian dilakukan penghematan, sehingga tahun 2016 hingga 2018 alokasi anggarannya berturut-turut sebesar Rp7,7 triliun, Rp6,6 triliun dan Rp6,5 triliun.

 

Budget size Kementerian ESDM makin efisien dari tahun ke tahun. Selain itu, yang lebih penting adalah porsi pemanfaatan anggarannya mulai tahun 2018 mayoritas atau 57 persen untuk belanja publik fisik, untuk infrastruktur. Ini seirama dengan belanja infrastruktur nasional yang juga meningkat,” kata Agung, dalam keterangan resminya, Selasa (12/6).

 

Tahun 2018, mayoritas atau 57 persen anggaran Kementerian ESDM, dibelanjakan untuk infrastruktur atau yang bersentuhan langsung dengan rakya. Diantaranya jaringan gas untuk 88 ribu rumah tangga, pembagian konverter kit LPG untuk 25 ribu nelayan kecil, pemboran air bersih di 550 daerah sulit air, pembagian 170 ribu Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) untuk desa belum berlistrik.

 

“Porsi infrastruktur 57 persen di APBN Kementerian ESDM baru terjadi mulai tahun ini. Excersice untuk tahun 2019 juga diatas 50 persen. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah mencapai 50 persen,” jelas Agung.

 

Meskipun tahun 2018 anggaran Kementerian ESDM hanya sekitar Rp6,5 triliun, namun kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nasional mencapai Rp120,5 triliun.

 

“Dari rencana PNBP nasional tahun 2018 sekitar Rp1.895 triliun, kontribusi dari sektor ESDM sebesar Rp120,5 triliun atau 44 persen. Itu cukup besar,” tutup Agung.