Jakarta,TAMBANG. Kementrian ESDM telah mengumumkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Maret 2020. Dibanding harga rata-rata bulan lalu terjadi kenaikan tipis. “Harga Batubara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28%. Kenaikan ini karena tambang belum beroperasi pasca imlek dan merebaknya virus korona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan,” terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementrian ESDM, Agung Pribadi.
Harga jual pasar untuk komoditas batubara (Harga Batubara Acuan/HBA) bulan Maret 2020 sebesar US$67,08 per ton. Dibanding bulan Februari terjadi kenaikan tipis sebesar USD 0,19 per ton. HBA Februari ada di USD 66,89 per ton.
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.