Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM menandatangani dua blok Migas hasil lelang yang sudah laku. Dua blok Migas tersebut adalah blok Merak Lampung dan Blok Citarum. Keduanya merupakan blok eksplorasi yang diteken menggunakan skema bagi hasil Gross Split.
Persetujuan atas dua kontrak ini, adalah bagi hasil gross split yaitu Wilayah Kerja (WK) Merak Lampung yang merupakan hasil lelang penawaran langsung pada Mei-Desember 2017. Sementara WK Citarum yang merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2018 periode Februari-April 2018.
“Ini bagian dari skema Gross Split yang hari ini kita saksikan adalah WK (Wilayah Kerja/blok) eksplorasi. Kami berpesan agar komitmen pasti yang lima tahun benar-benar dilalukan,” ungkap Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial saat konferensi pers di kantornya, Kamis (7/6).
Blok Merak Lampung berlokasi di daratan dan lepas pantai Banten-Lampung dengan Kontraktor PT Balmoral Gas. Komitmen pasti yang dimaksud Ego ialah komitmen eksplorasi G and G (Geological and Geophysical) dan akuisisi data Seismik 2D 500 km dengan total investasi senilai USD1,3 juta dan bonus tandatangan USD500 ribu.
Sedangkan blok Citarum berada di daratan Jawa Barat, dengan kontraktor konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi. Komitmen pasti eksplorasi G and G dan akuisisi data Seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai USD3,7 juta dan bonus tandatangan USD750 ribu.
Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak bagi hasil Gross Split Wilayah Kerja Merak Lampung dan Citarum, senilai USD5 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD1.2 juta.
“Komitmen pasti ini niat bersama antara pemerintah dan kontraktor untuk sama-sama membuat resources ke cadangan,” beber Ego.
Blok Merak Lampung merupakan blok hasil lelang periode Mei-Desember 2017. Sementara Blok Citarum dilelang pada periode Februari-April 2018.