Wapres Ma’ruf Tawarkan Pembiayaan Syariah Jadi Opsi Pengembangan Transisi Energi

Wapres Ma’ruf Tawarkan Pembiayaan Syariah Jadi Opsi Pengembangan Transisi Energi

Jakarta, TAMBANG – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menawarkan pembiayaan untuk kebutuhan pengembangan transisi energi bisa menggunakan dana berbasis syariah. Menurutnya, keuangan berkelanjutan sesungguhnya sejalan dengan prinsip keuangan syariah.

“Syariah tidak hanya berisi hukum yang mengatur kehidupan manusia tapi juga melindungi kepentingan dan kemaslahatannya. Salah satu kaidah dalam syariah adalah tantangan perusakan di bumi, pelestarian adalah salah satu tugas yang diemban manusia dalam kehidupan duniawinya. Oleh karena itu transisi energi berkelanjutan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga pembiayaan dengan skema syariah dapat dimanfaatkan dengan tujuan tersebut,” ujar Wapres Ma’ruf dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/7).

Wapres Ma’ruf melihat ada potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sukuk atau Islamic Bond sebagai instrumen penghimpunan dana dari masyarakat untuk pembiayaan transisi energi.

“Untuk itu saya minta agar inovasi produk sukuk serta promosinya ditingkatkan sehingga masyarakat semakin berminat akan produk ini. Mekanisme pembiayaan proyek dengan prinsip-prinsip syariah juga dapat diterapkan sebagai alternatif mekanisme pembiayaan proyek-proyek transisi energi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya USD 30 miliar untuk membiayai transisi energi dalam 8 tahun ke depan. Transisi energi secara alami akan terjadi jika harga komoditas-komoditas energi yang bersumber dari EBT lebih kompetitif.

“Persoalannya, alokasi anggaran pemerintah untuk subsidi energi masih sangat besar demi menjaga daya beli masyarakat, terlebih ketika harga komoditas energi dunia meningkat,” lanjutnya.

Dari sisi sumber pembiayaan, pembiayaan syariah harus berasal dari mekanisme lembaga keuangan yang berbasis syariah. Salah satu sumber pembiayaan syariah yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya adalah wakaf uang. Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia menyebutkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.

“Dalam berbagai kesempatan saya menyampaikan bahwa dana wakaf seyogyanya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan, seperti pembangunan masjid, tapi juga dapat digunakan dalam wujud lain yang menyangkut kemashlahatan umat manusia, bahkan keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang, misalnya pembiayaan proyek EBT atau investasi melalui keuangan islam yang profit atau imbal hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi berkelanjutan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Jakarta, TAMBANG - PT Prima Wiguna Parama (Parama Energi) meyakini bahwa investasi terbaik bagi masa depan industri energi dan pertambangan tidak hanya dibangun melalui mesin dan infrastruktur, tetapi juga melalui pendidikan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Semangat inilah yang mendorong Parama Energi memperkuat akses pendidikan serta pengembangan kapasitas

By Rian Wahyuddin
Ceria Corp Kibarkan Merah Putih di Puncak Mekongga, Rayakan Kemerdekaan dari Ketinggian 2.620 Mdpl

Ceria Corp Kibarkan Merah Putih di Puncak Mekongga, Rayakan Kemerdekaan dari Ketinggian 2.620 Mdpl

Jakarta, TAMBANG - Setelah menempuh perjalanan panjang melalui medan pegunungan yang menantang, rombongan Ceria Corp akhirnya menjejakkan kaki di Puncak Gunung Mekongga. Tepat pada 17 Agustus 2026, Merah Putih berkibar di ketinggian 2.620 meter di atas permukaan laut (MDPL), menjadi penanda keberhasilan Ekspedisi Gunung Mekongga sekaligus menghadirkan makna tersendiri dalam

By Rian Wahyuddin