Jakarta, TAMBANG – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan MIND ID mengunjungi PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sebelumnya, perusahaan pelat merah tersebut terlibat kasus mega korupsi tata niaga timah yang kerugiannya ditaksir Rp271 triliun.
Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batu Bara Kementerian BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin menyampaikan kedatangannya untuk mengetahui proses bisnis, kinerja dan langkah strategis serta tantangan yang dihadapi PT Timah dalam menjalankan usahanya.
“Kami menyegerakan kunjungan ke PT Timah ini karena ingin mengetahui tentang beberapa hal, karena memang saya juga baru di Asdep Industri Mineral dan Batu Bara, selama ini di perbankan. Tentu tantangan yang dihadapi juga berbeda,” ujar Muhammad Khoerur Roziqin dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/4).
Ia mendorong PT Timah harus tetap fokus dalam bekerja. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang optimal untuk bangsa dan negara.
Muhammad Khoerur Roziqin tak sendiri. Kunjungan yang dilakukan pada Rabu 17 April lalu itu turut dibersamai Direktur Keuangan MIND ID, Akhmad Fazri.
Akhmad menyampaikan, dengan segala dinamika yang dihadapi PT Timah, MIND ID bersama Kementerian BUMN ingin PT Timah bisa kembali berjaya.
“Dengan segala dinamikanya, MIND ID dan Kementerian BUMN ingin melihat PT Timah bisa kembali recover dengan dukungan pemerintah dari sisi regulasi. Misalnya sekarang timah sekarang sudah menjadi mineral strategis, salah satunya untuk mengamankan bisnis pertambangan dengan regulasi,” katanya. Ia berharap, transformasi yang dilakukan PT Timah bisa kembali membawa timah ke masa kejayaannya.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dalam kesempatan ini memaparkan tentang proses bisnis perusahaan, kinerja perusahaan, peta bisnis pertimahan global, ekosistem timah Indonesia, isu strategis yang dihadapi PT Timah dan usulan perbaikan tata kelola timah.
“Indonesia menjadi salah satu produsen timah dunia, hanya saja memang ada banyak dinamika yang terjadi dalam bisnis pertambangan timah ini sejak dulu. Dan saat ini Indonesia bahkan belum bisa menjadi price maker harga timah,” kata Virsal.
PT Timah kata dia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan Pemerintah yang telah mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga timah Indonesia agar sumber daya alam timah dapat memberikan kontribusi maksimal untuk bangsa dan negara.
Selain mendengarkan paparan dan diskusi bersama jajaran Direksi PT Timah, Tim Kementerian BUMN dan MIND ID juga melihat secara langsung proses penambangan di Kapal Isap Produksi (KIP) Paramruay 3 di Perairan laut Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Tak hanya itu, mereka juga melihat langsung proses pengolahan timah mulai hingga menjadi timah batangan di Unit Metalurgi Muntok.