Untuk Sektor Energi Rasio Pinjaman Bank Mandiri Hanya 15%

Untuk Sektor Energi Rasio Pinjaman Bank Mandiri Hanya 15%
Rohan Hafas berdiri paling kiri bersama petinggi perusahaan geothermal dan biomassa
Nusa Dua-TAMBANG. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai salah satu bank BUMN terbesar ternyata belum berani memberikan pinjaman besar pada sektor energi. Tahun ini rasion pinjaman dari Bank Mandiri kepada investor yang bergerak di sektor energi hanya maksimal 15%.   Sekretaris Perusahaan Grup Mandiri, Rohan Hafas mengatakan Mandiri merupakan bank yang memiliki aset terbesar, jumlahnya mencapai Rp 1000 triliun. Sementara itu modalnya sebesar Rp 100 triliun, batas maksimum pinjaman yang bisa dipakai hanya sebesar 20% dari modal atau sebesar Rp 20 triliun. “Dari jumlah itu pembiayaan untuk sektor energi hanya 15 persen,” kata Rohan kepada Majalah TAMBANG, dalam forum ISES 2015, Kamis (11/6).   Sementara kemampuan bank swasta atau BUMN saat ini berada di bawah pinjaman yang bisa diberikan oleh Bank Mandiri. Terkait dengan hal itu, Rohan secara terang-terangan mengungkapkan, perbankan dalam negeri akan sangat kesulitan untuk membiayai megaproyek kelistrikan nasional yang digagas pemerintah dengan total 35.000 MW selama lima tahun ke depan.   Dalam perhitungannya, Rohan mengungkapkan, seluruh proyek itu membutuhkan dana sekitar Rp 600 triliun atau sekitar Rp 120 triliun per tahun. Jadi, walaupun semua perbankan digabungkan untuk memberikan kredit pada sektor energi, tetap tidak mencukupi kebutuhan dana investasinya.   Rohan memaparkan, salah satu cara yang bisa ditempuh saat ini adalah dengan mengharapkan bantuan modal dari pemerintah. Selain itu, para investor di sektor energi juga bisa mulai menggunakan harta terpendam (aset) yang mereka miliki sebagai jaminan. Skema ini akan lebih mudah bila investor berasal dari perusahaan BUMN seperti PLN.   “Aset terpendam PLN itu besar sekali, sangat memungkinkan jika menggunakan skema itu. Kendalanya cuma satu, pajaknya sangat besar, sekitar 10 persen, itu yang membuat mereka enggan. Sekarang bolanya berada di bawah Kementerian Keuangan untuk mengubah aturan itu,” ujarnya.

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin