Turun Lagi, HBA Juni Sebesar USD81,48 per Ton

Turun Lagi, HBA Juni Sebesar USD81,48 per Ton
ilustrasi
Jakarta,TAMBANG –  Trend Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juni 2019 belum menunjukkan perbaikan positif.   Kini, Pemerintah menetapkan HBA melalui  Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor  92 K/ 30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk bulan Juni 2019, sebesar USD81,48 per ton. Harga ini turun USD0,38 dari HBA Mei 2019 sebesar USD81,86.   Harus diakui trend pelemahan harga batu bara telah terjadi sejak bulan Oktober 2018 silam. Setelah sempat menyentuh angka USD 107, 83 pe ton di Bulang Agustus 2018, harga salah satu sumber energi ini terus mengalami koreksi. Secara berurutan, harga batubara sempat berada di kisaran USD 100,89 per ton pada Oktober 2018. Kemudian, harganya melorot menjadi USD 97,90 per ton pada November dan sebesar USD 92,51 per ton pada Desember 2018.   Penurunan harga pun berlanjut ke tahun 2019 ini. Harga batubara di Januari di USD 92,41 per ton. Kemudian berlanjut di Februari menjadi USD 91,80 per ton. Di Bulan Maret harganya kembali turun menjadi USD90,57 per ton dan bulan lalu menyentuh angka USD88,85 per ton.   Untuk diketahui, HBA yang dikeluarkan Kementrian ESDM merupakan rata-rata dari beberapa indeks yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas batu bara disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.   Sementara itu, Kementerian ESDM juga melansir Harga Mineral Acuan (HMA). Pada sektor nikel ditetapkan USD12.100 per dmt, kemudian emas sebagai mineral ikutan sebesar USD1.283,69 per ons.  

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda