Jakarta,TAMBANG – Trend Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juni 2019 belum menunjukkan perbaikan positif.
Kini, Pemerintah menetapkan HBA melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 92 K/ 30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk bulan Juni 2019, sebesar USD81,48 per ton. Harga ini turun USD0,38 dari HBA Mei 2019 sebesar USD81,86.
Harus diakui trend pelemahan harga batu bara telah terjadi sejak bulan Oktober 2018 silam. Setelah sempat menyentuh angka USD 107, 83 pe ton di Bulang Agustus 2018, harga salah satu sumber energi ini terus mengalami koreksi. Secara berurutan, harga batubara sempat berada di kisaran USD 100,89 per ton pada Oktober 2018. Kemudian, harganya melorot menjadi USD 97,90 per ton pada November dan sebesar USD 92,51 per ton pada Desember 2018.
Penurunan harga pun berlanjut ke tahun 2019 ini. Harga batubara di Januari di USD 92,41 per ton. Kemudian berlanjut di Februari menjadi USD 91,80 per ton. Di Bulan Maret harganya kembali turun menjadi USD90,57 per ton dan bulan lalu menyentuh angka USD88,85 per ton.
Untuk diketahui, HBA yang dikeluarkan Kementrian ESDM merupakan rata-rata dari beberapa indeks yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas batu bara disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.
Sementara itu, Kementerian ESDM juga melansir Harga Mineral Acuan (HMA). Pada sektor nikel ditetapkan USD12.100 per dmt, kemudian emas sebagai mineral ikutan sebesar USD1.283,69 per ons.