Nova Farida
[email][email protected][/tambang]
Jakarta-TAMBANG. Masalah tumpang tindih lahan pertambangan dibeberapa daerah masih belum tuntas. Hal ini yang membuat Kementerian ESDM bertindak tegas, dan akan mencabut 4.751 izin usaha pertambangan (IUP) di akhir tahun ini.
“Masih banyak sekali perusahaan tambang yang bermasalah, salah satunya tambangnya tumpang tindih lahan, akhir tahun ini akan kita cabut semua,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/11).
Sukhyar mengatakan, dari total 10.731 perusahaan tambang yang memiliki IUP, ada 4.751 pemegang IUP yang belum memiliki status CnC lantaran wilayah tambangnya tumpang tindih dengan IUP lain.
“Dari 4.751 izin yang bermasalah, 1.377 izin mineral yang masih eksplorasi, dan 1.960 izin yang sudah produksi. Sementara untuk yang batu bara sebanyak 1.026 izin yang masih eksplorasi, dan 388 izin batu bara yang sudah produksi,” rinci Sukhyar.
Ia menegaskan, untuk menghindari kasus seperti Churchill Plc, ia akan berkonsultasi dengan DPR dan menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu.
“Kita konsultasi dengan DPR dulu, lalu baru kita ajukan ke pengadilan untuk dicabut izinnya, dari pada merusak lingkungan dan tidak bayar royalti ke negara lebih baik dicabut,” tegasnya.
Sebelumnya, Sukyar pernah mengungkapkan dari 4.000-an IUP yang dicabut maka sekitar 2 juta hektare (ha) wilayah tambang akan terlantar. Namun demikian, wilayah tambang itu tidak akan direklamasi karena pemegang IUP tidak menyetorkan dana reklamasi ke pemerintah daerah.
Sukhyar menjelaskan, 2 juta lahan terlantar itu rencananya akan menjadi wilayah pencadangan negara. Dengan begitu, aksi pertambangan ilegal bisa diminimalisir.
“Ini juga butuh dikonsultasikan dengan DPR untuk menetapkan lahan tersebut menjadi wilayah pencadangan negara,” tutup Sukhyar.