Beranda Tambang Today Terbongkar, Ratusan WNA China Bekerja Ilegal di Tambang Emas Rakyat

Terbongkar, Ratusan WNA China Bekerja Ilegal di Tambang Emas Rakyat

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Terbongkar, ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China bekerja illegal di tambang emas rakyat, di Nabire, Papua. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan orang.

 

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika, mengungkapkan ini,  setelah mendatangi empat lokasi tambang emas akyat di Kabupate Nabire sejak Jumat (8/6) lalu. Keempat lokasi tersebut, terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38 dan Kilometer 30, Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai.

 

“Kami mendaapat laporan dari masyarakat, terdapat dari 10 lokasi tambang emas yang mempekerjakan WN China.  Baru empat lokasi kami jangkau. Sekarang 13 dari seratusan WN China itu, sudah diterbangkan ke Timika dari Nabire hari Minggu (10/6). Sisanya dibawa Rabu (13/6),” kata Jesaja Samuel Enock.

 

Samuel menceritakan, saat operasi dilakukan banyak WN China yang kabur lari ke hutan. Karenanya , Samuel meminta piha sponsor WN China untuk segera mendatangkan mereka.

 

Saat diperiksa, para pekerja illegal WN China ini tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Mereka diduga melanggar Pasal 71 jo Pasal 16 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai ada kelalaian Tim Pengawas Orang Asing (Tim-Pora) dan Dinas Ketenagakerjaan, dengan ditemukannya fakta ini.

 

“Banyak TKA yang sudah masuk bekerja di Indonesia, bagaimana kalau mereka illegal? Jika memang dokumen mereka tidak sesuai dan tidak lengkap. Pihak imigrasi harus mengambil tindakan tegas, salah satunya deportasi,” kata Taufik Kurniawan.