Tegas, Menaker Bakal Sanksi PT ITSS Jika Terbukti Melanggar K3

ITSS
Smelter ITSS. dok: IMIP

Jakarta, TAMBANG – Proses pemeriksaan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang terbakar pada akhir tahun lalu masih bergulir.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.

Ida menyebutkan bahwa Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

“Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan Tim yang lengkap, terdiri dari: pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan. Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut,” tegas Ida Fauziyah dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1).

Ida Fauziyah mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah terus berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk memastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.  

Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan. 

“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan permasalahan kecelakaan kerja ini dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang. 

“Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Artikel Terkait

Kebut 1 Juta Pelanggan di 2028, KSP Ikut Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga

Kebut 1 Juta Pelanggan di 2028, KSP Ikut Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga

Jakarta,TAMBANG,- Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, meninjau langsung kesiapan pengoperasian Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga (Jargas) yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Jumat (18/9). Kunjungan dilakukan di lokasi Metering Regulating Station (MRS) Jargas dan dilanjutkan dengan

By Egenius Soda
Pertamina NRE Dorong Waste-to-Value melalui Proyek Decentralized Waste Management di Kota Bandung

Pertamina NRE Dorong Waste-to-Value melalui Proyek Decentralized Waste Management di Kota Bandung

Jakarta,TAMBANG,- Satu lagi terobosan yang dilakukan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE). Kali ini perusahaan memperkuat komitmennya terhadap ekonomi sirkular melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Danantara, Jakarta, terkait pengembangan proyek percontohan Decentralized Waste Management (DWM) Kota Bandung pada Senin, (14/9). Proyek ini menjadi langkah awal

By Egenius Soda