Tarif Gas Arun Ke Belawan US$ 1,546 per MSCF

Jakarta-TAMBANG. Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Postage Stamp Tariff) yang dioperasikan PT Pertamina Gas (Pertagas) pada ruas transmisi dari Arun (Aceh) ke Belawan (Sumatera Utara) sebesar US$ 1,546 per MSCF. Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa sesuai dengan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 03 Tahun 2017 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Arun (Aceh) ke Belawan (Sumatera Utara) untuk PT Pertamina Gas pada 22 Agustus 2017 yang ditandatangani Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa. Dengan demikian penetapan harga sebelumnya pun tidak berlaku. “”Kebijakan ini juga mendukung amanat Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar harga gas bumi di Indonesia lebih rasional dan dinikmati rakyat banyak. Langkah BPH Migas ini untuk membantu industri dan PLN mendapatkan harga gas yang lebih rasional,”kata Hari Pratoyo, Anggota Komite BPH Migas dalam konferensi pers di kantor BPH Migas, Rabu (30/8).

Artikel Terkait

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Jakarta, TAMBANG - PT Prima Wiguna Parama (Parama Energi) meyakini bahwa investasi terbaik bagi masa depan industri energi dan pertambangan tidak hanya dibangun melalui mesin dan infrastruktur, tetapi juga melalui pendidikan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Semangat inilah yang mendorong Parama Energi memperkuat akses pendidikan serta pengembangan kapasitas

By Rian Wahyuddin