Jakarta, TAMBANG – Pemerintah akan menaikkan target produksi batu bara di 2020 jadi 550 juta ton. Hal ini karena realisasi produksi batu bara yang jauh di atas target pada 2019.
Di tahun 2019, Kementerian ESDM hanya menargetkan produksi 489 juta ton. Namun, realisasinya mencapai 610 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan pemerintah akan memperketat penjualan batu bara dengan memastikan peningkatan pengawasan melalui MOMS (Minerba Online Monitoring System).
“Tentunya dengan lakukan pengawasan, tadi dengan mengintegrasikan pengawasan melalui MOMS (Minerba Online Monitoring System), karena RKAB akan tercatat di MOMS, sehingga perusahaan akan jual ekspor lebih RKAB akan terpotong,” jelas Bambang dalam paparan capaian kinerja 2019 di Gedung ESDM, Kamis (09/1/2020).
Sedangkan untuk Domestic Market Obligation (DMO) ditarget sebanyak 155 juta ton. Menurut Bambang realisasi DMO pada tahun 2019 bisa melampaui target.
Di 2019 pemanfaatan batubara domestik mencapai 138 juta ton. Lebih tinggi dari target DMO tahun lalu yang berada di angka 128 juta ton. Menurutnya pencapaian tersebut terjadi lantaran kebutuhan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus meningkat.
“Karena percepatan pembangunan PLTU DMO juga meningkat,” lanjut Bambang.
Selain itu, Bambang menjelaskan faktor lain yang membuat DMO melebihi target karena tren pergerakan Harga Batubara Acuan (HBA) yang melemah. Pada tahun lalu, HBA sekitar USD 70 per ton. Harga itu tak jauh beda dari harga patokan batubara untuk kelistrikan yang ditetapkan sebesar USD 70 per ton.
“Jadi pasar domestik malah lebih menarik daripada luar (ekspor). Yang kami khawatirkan kalau di atas USD 70 lebih memilih ekspor,” jelas Bambang.
Seperti diketahui rata-rata HBA dari Januari-Desember 2019 hanya mencapai USD 77,89 per ton, lebih kecil dibanding rata-rata HBA 2018 yang mencapai USD 98,96 per ton.