Beranda ENERGI Migas Target Lifting Tahun Depan 849 Ribu Barel

Target Lifting Tahun Depan 849 Ribu Barel

Jakarta-TAMBANG. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak & Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan volume lifting minyak sebanyak 849 ribu barel di 2015. Target ini sesuai dengan target yang tercantum di asumsi APBN-P 2015.

 

Kepala Humas SKK Migas, Rudianto Rimbono mengatakan bahwa pihaknya tetap mengusahakan volume lifting berada di angka 849 ribu barel. Rudi juga mengatakan, di tahun 2015 mendatang SKK Migas akan lebih fokus pada kegiatan eksplorasi. Hal ini karena produksi minyak tidak akan pernah meningkat jika tidak ada penemuan cadangan baru.

 

“Penemuan cadangan baru, akan terjadi kalau ada kegiatan eksplorasi, jadi fokus kita untuk jangka menengah dan panjang adalah eksplorasinya harus kita dorong,” tutur Rudi, Selasa kemarin.

 

Sepanjang 2014, lifting minyak yang dicatat oleh SKK Migas mencapai 794 ribu barel lifting. Menurut Rudi, di tahun ini produksi untuk minyak mencapai 97% dari target APBNP, dan gas kira-kira 100% dari target APBNP.

 

“Untuk penerimaan negara sekira US$ 28 miliar,” ujarnya.

 

SKK Migas juga mencatat selama 2014 Indonesia kehilangan potensial loss minyak 27.200 barel per hari (Bph). Potensial loss terbanyak tersebut berada di Sumatera Selatan. Ada tiga penyebab mengapa itu terjadi.

 

Pertama karena gangguan fasilitas, unplaned shut down 2500 kejadian, high invetory bontang yang menyebabkan 11.400 Bph produksi minyak Indonesia terbuang. Kedua karena molornya jadwal beberapa proyek, seperti ada enam proyek sehingga mengilangkan potensi produksi sebesar 7.400 bph. Dan yang terakhir adalah karena masalah operasional.

 

Rudi menyebut, masalah seperti hasil pengeboran tidak sesuai target, kendala teknik operasional produksi, keterlambatan fasilitas dan peralatan produksi membuat Indonesia kehilangan potensi produksi minyak 8.400 bph.

 

“Jadi jika ditotal semuanya adalah 27.200 Bph. Ke depan kita akan kerja sama dengan Pemda dan Polda, TNI. Ada MoUnya. Industri hulu dan migas itu adalah objek vital nasional, jadi semua pihak harus dilindungi,” kata dia

 

SKK Migas Tak Boleh Ikut Trading

 

Sementara itu sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengakui ke depan SKK Migas tidak akan lagi diperkenankan ikut proses trading. Ketua Tim Faisal Basri mengungkapkan efek dari adanya sektor bisnis di SKK Migas membuat lembaga itu memiliki piutang kepada salah satu perusahaan kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

 

“Iya dibahas tadi (malam), bahas kondensat di SKK Migas terkait TPPI. Saya tidak tahu akan dipakai TPPI apa bukan urusan SKK Migas. Ya, kan terdapat utang ke SKK Migas tapi berapanya belum tau, lupa saya,” ujarnya.

 

Kata Faisal hal itu menjadi salah satu kelemahan SKK Migas bila memiliki sektor bisnis. “Gimana nagihnya coba? Kan repot masa SKK Migas ada piutang. Jadi, mereka jual kondensat tidak dibayar sama TPPI, munculkan piutang,” jelasnya.