Singkawang – TAMBANG. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat kembali memakan korban. Delapan orang dilaporkan tewas akibat longsornya lokasi galian tambang emas ilegal di Desa Taisan, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kamis (15/1).
“Satu dari sembilan korban tertimbun berhasil diselamatkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nowo Winarti, Jumat (16/1).
Aktivitas penambangan ilegal ini berada di lahan milik Poniman alias Pak Anyam dan dimodali oleh Yanto. Polisi telah mengamankan lokasi kejadian tersebut dan memeriksa saksi mata serta keluarga korban.
Kejadian naas kejadian itu terjadi Kamis sore, saat kondisi hujan. Tanah galian di Goa Boma yang menjadi ladang emas itu tiba-tiba longsor dan menimpa para pekerja.
Tanggal 4 Oktober 2014 silam, peristiwa serupa sudah terjadi di tempat yang hanya berjarak sekitar 3 kilometer. Ketika itu 18 orang tewas sekaligus.
Pemerintah sendiri sudah bertekad akan bertindak tegas menangani penambang liar. Hal tersebut diutarakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan di sub sektor industri mineral dan batu bara, Bandung, Sabtu (10/1).
Ia mendapat laporan bahwa kebijakan-kebijakan daerah ditengarai justru melanggengkan kegiatan penambangan bukan oleh industri. Akibat aturan daerah tersebut, kegiatan penambangan yang sering dibahasakan sebagai penambang rakyat semakin menjamur. Celakanya, kegiatan penambangan rakyat ini tidak terpantau aktifitasnya.