Jakarta, TAMBANG – Indonesia tetap bertahan pada keputusan nonaktif dari keangotaan organisasi negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Exporting Counties/OPEC).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, saat ini Indonesia tetap menolak ajakan untuk kembali aktif atau tetap membekukan keanggotaan di OPEC. Keputusan ini diambil, karena mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk terus menggenjot produksi minyak dalam negeri.
“Kita sesuai arahan Presiden, tetap freeze dulu,” kata Arcandra Tahar usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (5/12).
Sebelumnya, pada pertengahan 2017 lalu, Menteri Energi Uni Emirat Arab (UEA), Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei dan Menteri Energi Arab Saudi Khalid al-Falih mengajak agar Indonesia aktif kembali. Permintaan itu pun dijawab Arcandra sekitar November lalu, untuk tetap pada keputusan membekukan keanggotaan di OPEC.
Seperti diketahui, Indonesia sudah dua kali membekukan keanggotan di OPEC, pertama, pada tahun 2008 sampai awal tahun 2016. Kedua, keputusan unonaktif sementara dibuat Menteri ESDM Ignasius Jonan saat menghadiri Sidang ke-171 OPEC di Wina pada November 2016.
Meski demikian, terkait pembelian minyak mentah, tak akan terpengaruh status keanggotaan OPEC. Menurutnya, selama harga yang ditawarkan cocok, Indonesia bisa mendapatkan pasokan minyak mentah dari anggota OPEC atau bukan.