Tahun Ini, Pemerintah Bangun Jargas 89 Ribu SR

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini menargetkan pembangunan jaringan pipa gas untuk kebutuhan bahan bakar rumah tangga mencapai 89 ribu sambungan. Direktur jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan pembangunan jaringan gas rumah tangga di 2016 dilakukan di enam kota seperti Tarakan, Surabaya, Balikpapan, Cilegon, Batam dan Prabumulih. Pembangunan jaringan gas terbesar berlokasi di Prabumulih dengan nilai kontrak Rp493 miliar. “Pembangunan jaringan gas ini dalam rangka meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/3). Ia berharap, pada 2017 jaringan gas akan terus bertambah, sekitar 200 ribu sambungan rumah (SR). Wirat mengatakan, dengan adanya jaringan gas untuk rumah tangga agar masyarakat mendapatkan energi yang bersih dan murah. Selain itu, bisa mengurangi impor elpiji dan beralih ke gas bumi. Saat itu pertumbuhan penggunaan elpiji mencapai 13%. Sementara produksi elpiji Indonesia sekitar 2,27 juta ton, padala jumlah konsumsi mencapai 6,57 juta ton. “Untuk itu, cadangan gas bumi perlu ditingkatkan. Cadangan kita di natural gas masih banyak,” tuturnya. Apabila eksplorasi gas bumi berjalan terus, lanjut dia, maka produksi akan meningkat. Sebaiknya bila berhenti, akan sulit menemukan dan menaikkan produksi. Sementara itu, konsumsi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Wirat mencontohkan, tahun lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia berada diurutan ketiga setelah India dan Tiongkok. “Artinya, kebutuhan gas akan terus bertambah,” tutupnya.

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin