Energi Terbarukan
Power Wheeling di RUU EBET Picu Liberalisasi Sektor Ketenagalistrikan
Jakarta, TAMBANG – Skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dinilai dapat memicu liberalisasi sektor ketenagalistrikan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. “Ini adalah liberalisasi kelistrikan. Kenapa saya sebut liberal karena PLN tidak bisa lagi monopoli, karena pembangkit listrik bisa menjual langsung