Migas
Pemerintah Tetapkan ICP April Sebesar USD79,34 per Barel
Jakarta, TAMABANG – Pemerintah menetapkan harga Indonesia Crude Price (ICP) April sebesar USD79,34 per barel. Angka ini meningkat dibandingkan dengan ICP Maret lalu yang sebesar USD74,59 per barel. Harga ICP tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 174.K/MG.03/DJM/2023