Migas
UU Minerba Tak Melanggar Konstitusi
Mineral Excavation Jakarta-TAMBANG. Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai ketentuan larangan ekspor bahan baku tambang (raw material) dalam UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tidak bertentangan dengan konstitusi. "Norma Pasal 102 dan Pasal 103 UU Minerba belum selesai karena masih memerlukan pengaturan lebih