Batubara
258 IUP Tambang di Kalimantan Akan Dicabut
Jakarta-TAMBANG. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencabut 258 izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang. Pasalnya, para pemegang IUP tak memenuhi kriteria penataan tata kelola pertambangan atau clear and clean (CnC) yang diatur pemerintah pusat. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar