Energi Terbarukan
Pemerintah Terbitkan Tarif dan Biaya Layanan Pengisian Listrik SPKLU
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU. “Besaran Biaya Layanan pengisian