Tambang Today
Freeport Kantongi Surat Persetujuan Ekspor dari ESDM
Jakarta, TAMBANG – PT Freeport Indonesia sudah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Isinya, soal kuota ekspor yang tahun ini bertambah menjadi 1,2 Juta Ton. “Kami sudah mendapat SPE dari ESDM dan akan dilanjutkan untuk proses approval berikutnya,” kata Juru Bicara Freeport, Riza