Tambang Today
ESDM Terbitkan Aturan Acuan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Listrik
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki komitmen yang kuat untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.