Tambang Today
Pimpinan Diciduk KPK, PLN Akan Kooperatif
Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) menjamin pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya, meski Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. SVP Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat bersama segenap jajaran managemen dan seluruh pegawai