DEN

Perpres Cadangan Energi

ENERGI

Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi, Ini Penjelasannya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah mengeluarkan Peratruran Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Kebijakan ini untuk memastikan ketersediaan energi yang stabil dan terjangkau. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto menyampaikan bahwa Perpres CPE akan menjadi payung hukum bagi upaya pemerintah dalam membangun dan mengelola cadangan

By Rian Wahyuddin