Batubara
PTBA dan Pemprov Kalteng Tertarik Kelola WIUPK Batu Bara di Blok Kohong Kelakon
Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam (PTBA) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana kelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang terletak di Blok Kohong Kelakon, Kalimantan Tengah. Hal ini diketahui berdasarkan pemberian surat dari Menteri ESDM tentang Penawaran WIUPK Batubara Blok Kohong Kelakon melalui Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara