Migas
Sisa Umur Bensin Premium Tinggal Enam Bulan
Jakarta – TAMBANG. Menteri ESDM memberikan waktu dua tahun kepada PT Pertamina (Persero) untuk menyetop peredaran bensin berbilangan oktan (research octane number/RON) 88, atau yang lebih dikenal dengan bensin premium. Namun Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menyatakan hanya perlu waktu enam bulan untuk menghapuskan bensin premium. "