Batubara
Tak Penuhi Kewajiban DMO, 34 Perusahaan Batu Bara Dilarang Ekspor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan mengenakan sanksi berupa pelarangan penjualan batu bara keluar negeri kepada 34 perusahaan batu bara. Sanksi tegas diberlakukan dikarenakan 34 perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara dalam negeri alias domestik market obligation (DMO), sesuai kontrak penjualan dengan PT PLN (Persero)