Jakarta-TAMBANG. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki potensi sumber daya pertambangan. Meski jumlahnya tidak melimpah, namun hampir semua komoditi tambang ada di negeri ini. Hal inilah yang membuat investor tambang menilai bahwa Indonesia masih memiliki potensi yang cukup menjanjikan di sektor pertambangan.
Itulah yang tergambar dari hasil survei Indonesia Mining Institute (IMI) terkait persepsi kalangan pengusaha tentang potensi pertambangan di Indonesia. “Hasil survei menunjukkan bahwa pada dasarnya persepsi atas potensi sumber daya mineral batubara masih sangat positif, meski persepsi responden terhadap kebijakan pemerintah kabupaten sumber daya minerba masih relatih rendah,” demikian disampaikan Ketua IMI Irwandy Arif.
Lembaga yang dibentuk oleh para pakar Pertambangan ini melakukan survey dengan fokus utama pada persepsi kalangan pengusaha terhadap iklim investasi di tingkap Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Survei Pertambangan yang diadakan pada 2013-2014 tersebut dilakukan secara swadaya oleh IMI untuk mengukur persepsi pelaku usaha terhadap potensi dan kebijakan pertambangan mineral dan batubara di beberapa daerah utama penghasil sumber daya minerba.
“Fokus survei ini diarahkan pada pengembangan industri pertambangan di daerah dan nasional yang harus ditingkatkan karena potensi sumber daya minerba yang besar,” ungkap Irwandy dalam pemaparannya.
IMI memilih 20 Kabupaten dari sekitar 50 Kabupaten penerima dana bagi hasil lebih dari Rp 20 miliar (pada 2012). Dua puluh kabupaten tersebut tersebar di 11 provinsi penghasil sumber daya minerba. “Saya berharap Indonesia menjadi negara yang berkontribusi di sektor sumber daya mineral dan batu bara di dunia,”ucapnya.
Survei yang dilakukan selama kurang lebih delapan bulan tersebut melibatkan 550 responden (level manajer ke atas) yang berasal dari 55 perusahaan yang berlokasi di 20 kabupaten yang di survei.
Dalam pemaparan hasil survey mantan Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) ini menyebutkan Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kolaka ada di tiga teratas indeks komposit. Untuk Indeks gabungan yang menggambarkan keadaan kebijakan suatu daerah dan potensi sumber daya di daerah tersebut, Kabupaten Kutai Timur mengumpulkan 62,5%, Kutai Kartanegara 55,66%, dan Kolaka 55,2%.
“Hasil survei menunjukkan bahwa pada dasarnya persepsi atas potensi sumber daya mineral batubara masih sangat positif. Ini berarti investor masih menempatkan potensi sumber daya minerba sebagai faktor terbesar dalam melakukan investasi di sektor minerba. Namun demikian, kelayakan ekonomi suatu investasi tentunya akan sangat tergantung dari faktor kebijakan yang diambil oleh pemerinatah pusat dan daerah,” jelas Ketua IMI Prof Dr Ir Irwandy Arif, M.Sc.
Hasil survei juga terungkap sejumlah hambatan yang dialami oleh pelaku usaha, yang mayoritas adalah seputar faktor ketidakpastian (uncertainty). Hambatan-hambatan tersebut adalah (1) ketidakpastian mengenai administrasi, interpretasi, dan penegakan hukum yang ada; (2) ketidakpastian tentang peraturan lingkungan yang diterbitkan daerah; (3) duplikasi dan inkonsisten peraturan, tumpang tindih kewenangan antar departemen; (4) tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah; (5) sistem hukum (proses hukum yang adil, transparan, tepat waktu, dan efisien); (6) perpajakan; dan (7) ketersediaan infrastruktur, dll.
“Kami berharap Survei dapat menjadi pegangan bagi segenap stakeholders terutama otoritas pertambangan baik di pusat dan daerah untuk memperbaiki kebijakan investasi agar potensi sumber daya minerba ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat,” tutup Irwandy.